You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di Pulau Tidung Disosialisasikan Kewajiban Bayar PPh
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pedagang di Pulau Tidung Disosialisasikan Kewajiban Bayar PPh

Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi terkait kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) kepada 50 pedagang di kawasan objek wisata Jembatan Cinta, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Mereka yang masuk dalam kategori pedagang eceran wajib menyisihkan satu persen penghasilan dari omzet mereka untuk disetorkan per bulan sebagai PPh

"Mereka yang masuk dalam kategori pedagang eceran wajib menyisihkan penghasilan dari omzet mereka untuk disetorkan per bulan sebagai PPh," ujar Sugiyo, Kepala KP2KP Kepulauan Seribu, Kamis (18/5).

Ia menjelaskan, besaran angsuran PPh bagi pedagang ini ditetapkan sebesar 0,75 persen dari jumlah peredaran bruto setiap bulan di masing-masing tempat usaha mereka.

DKI Kejar PPh Pemilik Angkutan Berbasis Aplikasi

"Mereka juga kita ajarkan cara menginput dan menyetorkan PPh ke bank baik secara langsung maupun transfer," katanya.

Selama ini, sambung Sugiyo, di Kepulauan Seribu, PPh baru disetorkan oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan Pekerja Harian Lepas (PHL). Padahal target perolehan PPh dari wilayah ini selama periode 2017 ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2281 personAnita Karyati
  2. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye1032 personAnita Karyati
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

    access_time28-06-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye805 personBudhi Firmansyah Surapati